Jakarta, CNN Indonesia

Dalam upaya memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, bersama dengan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap takaran isi tabung LPG.

Langkah ini diambil setelah Zulkifli melakukan pemeriksaan menyeluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5).

Pada kunjungannya tersebut, ia menekankan pentingnya ketertiban dalam tahap pertama penyesuaian harga. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan masyarakat luas.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemarin sudah bensin, hari ini gas. Terima kasih kepada Pertamina,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).

Lebih lanjut ia berharap Pertamina terus bisa melakukan pengawasan. Selain itu ia juga meminta peran pemerintah daerah, terutama Bupati, untuk ikut melakukan pengawasan, karena distribusi LPG 3 kg ini kewenangannya ada pada mereka.

Zulkifli menegaskan bahwa jika upaya pengawasan terhadap takaran isi tabung LPG tidak berjalan efektif, timnya akan turun tangan langsung. Oleh karena itu, mereka berencana untuk mengunjungi hampir seluruh provinsi di Indonesia yang memiliki SPBE.

Terlebih, dalam inspeksi di Koja Zulkifli menemukan beberapa ketidaksesuaian pada pengisian tabung LPG di SPBE. Dia menemukan ada residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG.

Ia menyebut, sebelumnya sejumlah SPBE juga sudah diberikan sanksi administrasi oleh Pertamina Patra Niaga. Dengan demikian, diharapkan keterisian tabung LPG sesuai.

“Sekarang sanksinya administrasi, kalau sudah diingatkan dan tidak lagi bisa diingatkan ya dicabut, kalau semua dipidana kan susah, nanti dapat gasnya kita repot juga. Pertama kita tertibkan dulu,” papar Zulkifli.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang juga mendampingi Zulkifli di SPBE mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dalam pengisian tabung LPG.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga selaku Subholding yang ditugaskan untuk melakukan pendistribusian dan pengawasan, kami akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk penyediaan LPG ke masyarakat.

“Jadi, terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksanakan dengan maksimal. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan ke masyarakat,” pungkas Riva.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keterisian tabung LPG sesuai standar, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang tepat sesuai dengan yang mereka bayar. Keberlanjutan pengawasan ini akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi LPG di Indonesia.

(rir)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *